Syarat & Ketentuan Pembuatan Akun Vendor Management System
Syarat dan Ketentuan Pembuatan Akun Vendor atau selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan” merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi dan digunakan sebagai pedoman oleh Vendor dalam penggunaan aplikasi Vendor
Management System (VMS) RSAB Harapan Kita. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan dan/atau perjanjian antara Vendor dan RSAB Harapan Kita sehingga tidak diperlukan lagi adanya kesepakatan
dan/atau perjanjian lain diluar Syarat dan Ketentuan ini. Dengan mencentang tombol “Setuju” berarti Vendor dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini :
1. Pengertian
Aplikasi Vendor Management System atau disebut juga Aplikasi adalah sebuah portal yang digunakan untuk memfasilitasi proses pengadaan, serta mengelola data, kinerja, dan aktivitas
administratif yang terkait dengan vendor.
Bank Yang Ditunjuk adalah bank yang ditunjuk oleh RSAB Harapan Kita yaitu PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. termasuk Kantor Pusat, cabang-cabangnya dan unit bisnis dibawahnya.
RSAB Harapan Kita adalah Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, sebuah fasilitas pelayanan kesehatan publik di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang memberikan layanan
kesehatan spesifik untuk anak dan ibu serta melaksanakan fungsi pendidikan dan penelitian di bidang kesehatan.
Vendor adalah badan usaha atau perorangan yang terdaftar, diseleksi, dan disetujui oleh RSAB Harapan Kita untuk menyediakan barang, jasa, atau layanan sesuai kebutuhan operasional rumah
sakit berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hari Kerja adalah hari Senin sampai hari Minggu dimana RSAB Harapan kita beroperasi untuk memberikan layanan kesehatan dan administrasi kepada masyarakat umum kecuali hari libur yang
ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia atau Otoritas yang berwenang.
Hari Kalender adalah hari Senin sampai dengan Minggu sesuai sistem penanggalan yang berlaku di Indonesia termasuk hari libur yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia atau Otoritas
yang berwenang.
Pemegang Akun adalah orang perorangan yang mewakili Vendor dan telah diberikan akses resmi oleh RSAB Harapan Kita untuk mengakses, menggunakan, dan/atau mengelola akun pada Aplikasi
Vendor Management System sesuai dengan kewenangan yang telah ditentukan.
Rating Finance adalah penilaian atas kondisi keuangan Vendor yang dilakukan oleh Bank Yang Ditunjuk berdasarkan informasi keuangan Vendor yang ada di Bank Yang Ditunjuk sesuai kriteria
yang ditetapkan RSAB Harapan Kita.
2. Ketentuan Umum
Vendor wajib mengisi dan memberikan data yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan dokumen legalitas yang masih berlaku saat melakukan pendaftaran. Vendor bertanggung jawab sepenuhnya apabila dikemudian
hari diketahui atau ditemukan adanya ketidaksesuaian, tidak berlakunya atau adanya dokumen yang tidak valid.
Data yang diberikan tersebut harus segera diperbarui apabila terdapat perubahan, untuk memastikan keakuratan informasi dalam Aplikasi.
Vendor setuju bahwa akan menggunakan Aplikasi sesuai dengan tujuan yang disepakati dan tidak digunakan untuk tujuan lain yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kepentingan Rating Finance, Vendor dengan ini memberikan persetujuan kepada RSAB Harapan Kita untuk melakukan proses verifikasi data keuangan melalui Bank Yang Ditunjuk oleh RSAB Harapan Kita.
Sesuai poin di atas, Vendor memberikan kuasa dan persetujuan kepada Bank Yang Ditunjuk oleh RSAB Harapan Kita untuk memberikan informasi keuangannya dan Vendor setuju bahwa pembukaan informasi keuangan
Vendor tersebut bukan merupakan pelanggaran atas ketentuan rahasia perbankan.
3. Data dan Informasi Vendor
Dalam pembuatan akun, Vendor harus mengisi informasi mengenai data perusahaan pada kolom isian yang ada dalam Aplikasi. Data yang diisikan harus sama dengan dokumen pendukungnya.
Selain mengisi data, Vendor juga wajib melakukan upload dokumen pendukung yang diminta untuk diverifikasi oleh RSAB Harapan Kita.
Terhadap data dan dokumen tersebut RSAB melakukan assesment dan penilaian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di RSAB Harapan Kita.
Apabila diperlukan RSAB Harapan Kita bisa menghubungi Vendor melalui cara dan sarana resmi untuk kepentingan assesmen atau pengadaan yang dilakukan RSAB Harapan Kita.
Dalam proses pendaftaran Vendor dan pengadaan barang dan jasa di RSAB Harapan Kita, Vendor menyetujui bahwa informasi pengadaan baik mengenai nilai dan status pengadaan diketahui juga oleh Bank Yang
Ditunjuk.
4. Pelindungan Data Pribadi
Dengan mendaftar di Aplikasi ini, Vendor memahami dan menyetujui bahwa pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, dan penggunaan data pribadi dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022
tentang Pelindungan Data Pribadi (selanjutnya disebut UU PDP).
Data pribadi yang dikumpulkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
Informasi perusahaan.
Dokumen legalitas.
Informasi terkait keuangan antara lain namun tidak terbatas pada informasi kecukupan saldo pada rekening Bank sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh RSAB Harapan Kita serta informasi
lainnya jika dibutuhkan.
Vendor dan RSAB Harapan Kita berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi, termasuk melindungi data dari akses, pengubahan, atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
5. Keamanan Akun
Vendor bertanggung jawab atas kerahasiaan email, password, dan informasi lain yang digunakan untuk mengakses akun.
Segala aktivitas dalam Aplikasi yang dilakukan akun Vendor menjadi tanggung jawab Pemegang Akun. RSAB Harapan Kita tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan akun yang diakibatkan oleh kelalaian atau
kesengajaan Pemegang Akun.
6. Penggunaan Aplikasi
Vendor wajib menggunakan Aplikasi sesuai dengan tujuan yang disepakati dan diatur oleh RSAB Harapan Kita.
Vendor dilarang menggunakan Aplikasi untuk tujuan yang melanggar hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada manipulasi data, penyalahgunaan informasi, atau kegiatan ilegal lainnya.
Apabila Vendor menggunakan Aplikasi untuk tujuan selain yang disepakati dan ditentukan oleh RSAB Harapan kita termasuk tetapi tidak terbatas untuk tujuan yang melanggar hukum maka segala akibat yang
timbul menjadi tanggung jawab Vendor sepenuhnya, dan Vendor membebaskan RSAB Harapan Kita dan Bank Yang ditunjuk atas kerugian dan resiko lain yang terjadi.
Sehubungan dengan penggunaan dan operasional Aplikasi, Vendor menyetujui bahwa RSAB Harapan Kita berhak untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain termasuk dengan Bank Yang ditunjuk.
7. Tanggung Jawab dan Penyelesaian Sengketa
RSAB Harapan Kita tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian vendor dalam menjaga kerahasiaan akun.
Setiap sengketa yang timbul terkait penggunaan sistem akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai, penyelesaian akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
dengan pilihan domisili hukum pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun dengan tetap membuka kemungkinan bagi RSAB Harapan Kita untuk mengajukan pada pengadilan lain di dalam maupun diluar wilayah
Indonesia.
Bank Yang Ditunjuk tidak terlibat dalam proses pengadaan antara Vendor dan RSAB Harapan Kita sehingga Vendor dengan ini menyatakan tidak akan melakukan gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana
kepada Bank Yang Ditunjuk dalam pelaksanaan operasional di Aplikasi maupun pada proses pengadaan antara Vendor dan RSAB Harapan Kita.
8. Keadaan Kahar
Apabila RSAB Harapan Kita terlambat atau tidak dapat melaksanakan layanan baik sebagian atau keseluruhan karena sebab-sebab diluar kekuasaan dan kemampuan RSAB Harapan Kita termasuk tetapi tidak terbatas
pada bencana alam, perang, huru-hara, serangan virus, gangguan listrik secara massif, pandemi, kebijakan pemerintah maka Vendor tidak akan menuntut ganti rugi atau mengajukan tuntutan/gugatan lainnya
sepanjang RSAB Harapan Kita telah melaksanakan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehubungan dengan terjadinya keadaan kahar tersebut.
9. Pengaduan
Apabila terdapat kendala dalam operasional Aplikasi makan Vendor dapat menghubungi RSAB Harapan Kita di Nomor 021 5668284 ext 5225 - 5227 atau melalui email
ulprsabhk@gmail.com.
10. Perubahan Syarat dan Ketentuan
RSAB Harapan Kita berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan kepada Vendor maksimal 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelumnya melalui sarana yang dianggap bai namun tidak terbatas
melalui email atau notifikasi di Aplikasi.
Dengan mendaftar, Vendor menyatakan telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, termasuk persetujuan atas verifikasi data keuangan melalui Bank Yang Ditunjuk untuk Vendor yang menggunakan Bank
Mandiri sebagai bank rekanan.